Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lapas Kelas IIA Tembilahan melaksanakan razia rutin di kamar hunian, Senin, 23 Desember 2024. Razia ini melibatkan tim dari Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta tim dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Kegiatan razia yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, ataupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga barang pribadi warga binaan.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan pentingnya langkah ini dalam menjaga situasi lapas tetap kondusif. “Razia rutin ini adalah bagian dari deteksi dini kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan suasana di Lapas Tembilahan tetap aman dan nyaman, terutama saat kita menyambut momen perayaan Natal dan Tahun Baru, ” ujarnya.
Hasil razia menunjukkan tidak adanya barang terlarang yang ditemukan. Hal ini mencerminkan keberhasilan lapas dalam menerapkan pengawasan ketat. Ke depan, Kalapas menegaskan pihaknya akan terus konsisten melakukan upaya-upaya preventif demi menjaga stabilitas dan kenyamanan di lingkungan lapas.